Jumat, 29 April 2016

bahasa indonesia 2# artikel populer

REKLAMASI TELUK JAKARTA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait proyek reklamasi 17 pulau dan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Hal itu Darmin sampaikan seusai menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Jokowi dan sejumlah menteri lainnya, di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu siang tadi, 27 April 2016.

Darmin mengatakan, ada dua hal yang dibicarakan, yakni masalah pembangunan tanggul raksasa atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. BACA: Soal Reklamasi, Ahok: Tak Ada Pembatalan Keppres

"Itu kan ada dua proyek besar di situ, Giant Sea Wall Jakarta dan reklamasi 17 pulau. Nah, kalau terpisah-pisah seperti sekarang, persoalannya juga bisa macem-macem, kemudian pembiayaannya juga tidak bisa dikaitkan," ujar Darmin ketika ditemui Tempo di lobi Gedung Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Rabu, 27 April 2016.

Darmin mengatakan, Jokowi akan menyatukan perencanaan kedua proyek tersebut, sehingga pembiayaannya juga bisa dirancang ulang. Terkait hal itu, Darmin menambahkan, Jokowi akan mengeluarkan Perpres.
"Itu berarti akan ada dasar Perpres yang baru," ujar Darmin. "Paling lama enam bulan, sama dengan moratorium yang 17 pulau itu," tambah Darmin ketika ditanya kapan Perpres tersebut akan dikeluarkan oleh Presiden.

Darmin mengaku, tidak ada pembicaraan terkait lahan yang sudah diserahkan kepada para pengembang. "Itu tidak dibicarakan bagaimana pokoknya perencanaan ulang dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi mengadakan ratas bersama beberapa menteri lain, seperti Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Selain itu, hadir pula Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur Banten Rano Karno, dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar