andree maulana yusuf
10213939
3ea29
3ea29
Perbedaan Proposal Ilmiah dan Proposal Resmi
Tidak Ilmiah
Kata proposal berasal dari bahasa Inggris yang
di dalam bahasa Indonesia mempunyai pengertian usul; tawaran; rencana;
perencanaan; pengajuan; atau lamaran. Pengertian itu kemudian meluas menjadi
penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai hasil tertentu yang diinginkan. Pada akhirnya, dalam pembicaraan ini kata proposal diberi
pengertian sebagai rencana kerja yang disusun secara sistematik dan terinci
untuk suatu kegiatan yang bersifat formal.
Sebuah lembaga, instansi, organisasi, bahkan
individu yang menginginkan hasil kerja secara optimal, selayaknya mereka mampu
membuat perencanaan secara matang. Langkah prakerja yang diperhitungkan oleh
individu atau tim pelaksana secara teoritis itulah yang kita kenal sebagai
penyusunan proposal.
Secara umum proposal memiliki komponen atau unsur-unsur sebagai
berikut:
1. Nama kegiatan
2. Dasar pemikiran
3. Tujuan dan manfaat kegiatan
4. Ruang lingkup
5. Waktu dan tempat kegiatan
6. Penyelenggara atau panitia
7. Anggaran biaya, dan
8. Penutup
Tujuan Proposal adalah memperoleh bantuan dana,memperoleh dukungan atau
sponsor, dan memperoleh perizinan. Unsur-unsur proposal yaitu, nama/ judul
kegiatan, pendahuluan,tujuan, waktu dan tempat, sasaran kegiatan, susunan
panitia, anggaran, penutup, tanda tangan dan nama terang.
Fungsi Proposal
1.
Fungsi proposal untuk
melakukan penelitian yang berkenaan dengan agama, sosial, politik, ekonomi,
budaya, dan sebagainya.
2.
Fungsi proposal untuk
mendirikan usaha kecil, menengah, atau besar.
3.
Fungsi proposal untuk
mengajukan tender dari lembaga-lembaga pemerintah atau swasta.
4.
Fungsi proposal untuk
mengajukan kredit kepada bank.
5.
Fungsi proposal untuk
mengadakan acara seminar, diskusi, pelatihan, dan sebagainya.
Jenis-Jenis Proposal:
1.
Proposal Bisnis -
proposal ini berkaitan dengan dunia usaha baik itu perseorangan maupun kelompok
dan contoh dari proposal ini misalnya proposal pendirian usaha, proposal dalam
bentuk kerjasama antar perusahaan.
2.
Proposal Proyek - pada
umumnya proposal proyek ini mengacu pada dunia kerja yang berisikan serangkaian
rencana bisnis atau komersil misalnya proposal proyek pembangunan.
3.
Proposal Penelitian -
Jenis proposal ini lebih sering digunakan di bidang akademisi misalnya
penelitian untuk pembuatan skripsi, tesis dan lainnya. isi dari proposal ini
adalah pengajuan kegiatan penelitan.
4.
Proposal Kegiatan -
yaitu pengajuan rencana sebuah kegiatan bak itu bersifat individu maupun
kelompok misalnya proposal kegiatan pentas seni budaya.
Berdasarkan bentuknya proposal terbagi menjadi 3 jenis yaitu:
1.
Proposal bentuk formal
- Proposal berbentuk formal terdiri atas tiga bagian utama, yaitu bagian
pendahuluan, isi proposal, dan bagian pelengkap penutup. Bagian pendahuluan
terdiri atas: sampul dan halaman judul, surat pengantar (kata pengantar),
ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan. Bagian isi proposal terdiri
atas: latar belakang, pembatasan masalah, tujuan ruang lingkup, pemikiran dasar
(anggapan dasar), metodologi, fasilitas, personalia (susunan panitia), keuntungan
dan kerugian, waktu, dan biaya. Sedangkan bagian pelengkap penutup berisi
daftar pustaka, lampiran, tabel, dan sebagainya.
2.
Proposal bentuk non
formal - proposal non formal ini tidak selengkap proposal formal dan biasanya
disampaikan dalam bentuk memorandum atau surat. proposal non formal harus
selalu mengandung hal-hal berikut yaitu, masalah, saran, pemecahan, dan
permohonan.
3.
Proposal semi formal -
jenis proposal ini hampir sama dengan proposal non formal karena tidak
selengkap jenis proposal formal.
Unsur-unsur Proposal
1.
Latar belakang
masalah, Dikemukakan adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan, baik
kesenjangan teoretik ataupun kesenjangan praktis yang melatarbelakangi masalah
yang diteliti. Selain itu, dipaparkan secara ringkas tentang teori, hasil-hasil
penelitian, kesimpulan seminar, dan diskusi ilmiah maupun pengalaman pribadi
yang terkait erat dengan pokok masalah yang diteliti. Dengan demikian, masalah
yang dipilih untuk diteliti mendapat landasan berpijak yang lebih kokoh.
2.
Rumusan masalah,
Rumusan masalah dinyatakan secara tersurat berupa pertanyaan-pertanyaan yang
ingin dicarikan jawabannya. Dalam hal ini hendaknya rumusan masalah disusun
secara singkat, padat, jelas, dan dituangkan dalam bentuk kalimat tanya.
Rumusan masalah yang baik akan menampakkan variabel-variabel yang diteliti dan
dapat diuji secara empiris.
3.
Tujuan penelitian,
Tujuan penelitian diungkapkan pada sasaran yang ingin dicapai dalam
penelitian.Tujuan penelitian mengacu pada rumusan penelitian dan berupa pernyataan.
4.
Hipotesis, Hipotesis
diajukan berupa jawaban sementara terhadap masalah penelitian agar hubungan
antara masalah yang diteliti dengan kemungkinan jawabannya lebih jelas. Adapun
rumusan hipotesis yang baik hendaknya: dituangkan dalam bentuk kalimat pernyataan,
dirumuskan secara singkat, padat, dan jelas, dapat diuji secara empiris, dan
menyatakan pertautan antara dua variabel atau lebih.
5.
Asumsi penelitian,
Asumsi penelitian adalah anggapan dasar tentang suatu hal yang dijadikan
pijakan berpikir dan bertindak dalam melaksanakan penelitian. Dalam hal ini
tidak perlu dibuktikan kebenarannya, tetapi dapat langsung memanfaatkan hasil
penelitian yang diperolehnya dari orang lain melalui karya tulisnya.
6.
Manfaat penelitian,
Manfaat penelitian ditunjukkan untuk mengenai pentingnya penelitian terutama
bagi pengembangan ilmu atau pelaksanaan pembangunan dalam arti luas. Dengan
kata lain, bagian ini berisi alasan kelayakan atas masalah yang diteliti.
7.
Ruang lingkup, dan
Keterbatasan Penelitian Ruang lingkup dan keterbatasan penelitian dikemukakan
karena sering dihadapi keterbatasan ruang lingkup kajian yang terpaksa harus
dilakukan karena alasan-alasan prosedural, teknik penelitian, ataupun karena
alasan logistik. keterbatasan penelitian karena kendala yang bersumber dari
adat, tradisi, etika, dan kepercayaan yang tidal memungkinkan peneliti mencari
data yang diinginkan.
8.
Kajian pustaka, dan
Kajian pustaka memaparkan teori-teori yang disusun berdasarkan kemutakhiran dan
relevansi yang diperlukan dalam penelitian.
9.
Definisi operasional.
Definisi operasional adalah definisi yang dirumuskan berdasarkan hal yang yang
dapat diamati oleh peneliti. Definisi operasional bukan definisi berdasarkan
kamus atau pendapat para ahli. Hal ini diperlukan terutama untuk
istilah-istilah yang berhubungan dengan konsep-konsep pokok dalam penelitian
juga untuk menghindari perbedaan persepsi.
Komponen Proposal Penelitian
1. Judul
Judul merupakan etalase dari suatu penelitian yang menampilkan
keseluruhan rencana penelitian. Oleh karena itu judul penelitian harus memuat
gambaran global masalah dan lingkup penelitian.
2. Latar Belakang Masalah
Latar belakang merupakan pengantar yang menjelaskan secara
singkat materi penelitian yang ditulis secara sistemaris dan terarah. Biasanya
dibuat secara deduktif, dimana masalah secara umum dikerucutkan menjadi masalah
khusus yang akan diteliti. Latar belakang masalah merupakan justifikasi
dibuatnya suatu penelitian. Dalam latar belakang masalah, selain konsep dan
teori yang dituliskan, juga data angka dari institusi yang terkait dengan topic
penelitian.
3. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dapat berupa pernyataan masalah atau pertanyaan
masalah. Rumusan masalah ini memiliki konsekuensi terhadap tujuan, manfaat,
kerangka konsep serta metode penelitian yang digunakan. Rumusan masalah didapat
setelah peneliti menelaah atau mengidentifikasi permasalahan yang muncul di
latar belakang.
4. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian hendaknya diuraikan singkat dan jelas serta
menggunakan kata yang bersifat operasional, seperti menguraikan,
mengidentifikasi, menggambarkan. Tujuan biasanya dibuat dalam dua kategori
yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan umum menjelaskan tujuan yang hendak
dicapai secara umum. Sedangkan tujuan khusus menjelaskan langkah yang diambil
untuk mencapai tujuan umum.
5. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian hendaknya diuraikan singkat dan jelas, dan
menunjukan kontribusinya bagi pengembangan ilmu keperawatan, profesi, praktisi,
pendidikan keperawatan atau institusi pelayanan kesehatan dan pemerintah selaku
pembuat kebijakan.
6. Tinjauan Pustaka
Tinjauan pustaka berisi uraian teori yang mendasari penelitian.
Literatur yang dipakai hendaknya up to date dan relevan dengan topic
penelitian.
7. Kerangka Konsep dan Hipotesis
Kerangka konsep merupakan justufikasi ilmiah terhadap penelitian
yang akan dilakukan. Kerangka konsep harus didukung landasan teori yang kuat
serta ditunjang oleh informasi yang ilmiah, hasil penelitian, jurnal atau data
literur lain. Hipotesa atau dugaan bukan hal yang mutlak, namun tergantung
jenis penelitiannya.
8. Metode Penelitian
Metode penelitian berisi tentang jenis penelitian yang
digunakan, kerangka penelitian, variable dan sub variable penelitian, populasi
dan sampel, teknik pengumpulan data, uji validitas dan reliabilitas, cara
analisa data. Untuk penelitian kualitatif dapat menjelaskan metode pendekatan
yang digunakan.
9. Jadwal dan Lokasi Penelitian
Jadwal dan lokasi penelitian merupakan rencana tentang tempat
dan waktu penelitian yang akan dilakukan. Jadwal ini meliputi kegiatan
persiapan, pelaksanaan dan pelaporan. Jadwal penelitian dapat dibuat dalam
bentuk time schedule.
10. Lampiran
Yang harus dilampirkan dalam proposal antara lain daftar
pustaka,alat ukur yang digunakan.
1. Karangan Ilmiah
Menurut Brotowidjoyo, karangan ilmiah adalah
karangan ilmu pengetahuanyang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi
penulisan yang baik dan benar. Karya ilmiah dapat juga berarti tulisan yang
didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu,
disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun
bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/ keilmiahannya
(Susilo, M. Eko, 1995:11).
Karangan Ilmiah atau yang sering disebut karya
ilmiah adalah karangan yang dibuat berdasarkan cara yang sistematis dan memiliki
ciri-ciri tertentu. Demikian juga karangan non ilmiah memiliki ciri khasnya
tersendiri. Lalu bagaimana membedakan satu sama lainnya, di dalam tulisan ini
akan dijelaskan bagaimana membedakan antara semua jenis karangan tersebut.
Ciri – Ciri Karya Ilmiah:
Dalam karya ilmiah ada 4 aspek yang menjadi karakteristik
utamanya, yaitu :
a. struktur sajian
Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari
bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup.
Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian
gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau
subtopik. Bagian penutup merupakan simpulan pokok pembahasan serta rekomendasi
penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
b. komponen dan substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun
semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar
pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
c. sikap penulis
Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang
disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak
menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau
kedua.
d. penggunaan bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang
tercermin dari pilihan kata/istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan
struktur yang baku.
Macam – macam karangan ilmiah:
Ada berbagai macam karangan ilmiah, berikut diantaranya :
· Laporan
penelitian
Laporan
yang ditulis berdasarkan penelitian. Misalnya laporan penelitian yang didanai
oleh Fakultas dan Universitas, laporan ekskavasi arkeologis yang dibiayai oleh
Departemen Kebudayaan, dsb.
· Skripsi
Tulisan
ilmiah untuk mendapatkan gelar akademik sarjana strata satu (S1).
· Tesis
Tulisan
ilmiah untuk mendapatkan gelar akademik strata dua (S2), yaitu Master.
· Disertasi
Tulisan
ilmiah untuk mendapat gelar akademik strata tiga (S3), yaitu Doktor.
· Surat pembaca
Surat yang
berisi kritik dan tanggapan terhadap isi suatu tulisan ilmiah.
· Laporan kasus
Tulisan
mengenai kasus-kasus yang ada yang dilandasi dengan teori.
2. Karangan Non Ilmiah
Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi
tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat
subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang
popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).
Ciri-ciri Karya Tulis Non-Ilmiah:
· Ditulis
berdasarkan fakta pribadi.
· Fakta
yang disimpulkan subyektif.
· Gaya
bahasa konotatif dan populer.
· Tidak
memuat hipotesis.
· Penyajian
dibarengi dengan sejarah.
· Bersifat
imajinatif.
· Situasi
didramatisir.
· Bersifat
persuasif.
· Tanpa
dukungan bukti.
Jenis-jenis yang termasuk karya non-ilmiah
adalah dongeng, cerpen, novel, drama, dan roman.
Karya nonilmiah bersifat :
(1) emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi,
(2) persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative,
(3) deskriptif: pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
(4) jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.
(1) emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi,
(2) persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative,
(3) deskriptif: pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
(4) jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.
Perbedaan Karya Ilmiah dengan Non-ilmiah:
Istilah
karya ilmiah dan non ilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui
orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga
sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya
penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya
ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya
memiliki perbedaan yang signifikan.
Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa
aspek.
Pertama, karya
ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif).
Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti.
Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau empiri.
Kedua, karya ilmiah
bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan
metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan
terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi.
Ketiga, dalam
pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata
lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah.
Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam
melakukan pengklasifikasian.
Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah,
semi-ilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong dalam
karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang
tergolong karangan semi-ilmiah antara lain artikel, feature, kritik, esai,
resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat,
cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah drama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar