Jumat, 14 November 2014

koperasi alat tulis mitra usaha

Di Susun Oleh :
Ahmad Rizkqi Nopaldi
Andree Maulana Yusuf
Deby Alfianti
Desy  Ambarwati
Dinar Fatimah
Dini Rachmalia Putri
Egi Puspa Nida
Farina Wijayanti
Fusi Windi Haqima
Hasfi Adli Putra
Iwan Martin
Muhammad Rafi
Nila Indrasari
Novika Rakhmawati
Pieter Tulus
Rafly Liberto
Ricky Widianto
Sandra Dewi Effendi
Syah Rochman
Trias Prasetyo
Yusuf Leonardo
Yoga Al-a’laa Syambahari
Princessca Christina Tirukan


KOPERASI  ALAT TULIS MITRA USAHA
Jalan Makmur Timur Km 22 Jakarta Timur
No telp. 021-8846123


KOPERASI  ALAT TULIS MITRA USAHA
1. Alamat Koperasi                                      : Jl. Makmur  timur km 22 jakarta timur
2. Nama Pengurus                                        : 1. Ahmad Rizkqi Nopaldi
:2. Desy Ambarwati
3. Penanggung  Jawab                                  :1. Andree Maulana Yusuf                       
4. Penasehat                                                  :1. Dinar Fatimah                     
5. Ketua                                                         : Rafly Liberto
6. Wakil Ketua                                              : Novika Rakhmawati
7. Sekertaris                                                  :1. Deby Alfianti  
:2. Fusi Windi                    
8. Bendahara                                                 :1. Dini Rachmalia Putri
:2. Hasfi Adli Putra
9.  Humas                                                       : Trias Prastyo                              
10.Anggota                                                    : 1. Egi Puspa Nida
:2. Farina Wijayanti
:3. Iwan Martin
:4. Muhammad Rafi
:5. Nila Indrasari
                                                                        :6. Pieter Tulus
                                                                        :7. Ricky Widianto
                                                                        :8. Sandra Dewi Effendi
                                                                        :9. Syah Rochman
                                                                        :10.Yusuf Leonardo
                                                                        :11.Yoga Al-a’laa Syambahari
                                                                        :12. Princessca Christina Tirukan


Daftar Isi
Latar belakang masalah………………………………………………………….….4
Maksud dan Tujuan pendirian koperasi……………………………………….…… 6   
Visi…………………………………………………………………………………..5
Misi………………………………………………………………………………......5
Target pasar……………………………….………………………………………....5
Strategi penjualan……………………………………..…………………………..…5
Harapan Didirikannya Koperasi Buku Mandiri Jaya...................................................6
Waktu Dan Tempat......................................................................................................6
Kelembagaan…………………………………….………………………………......7
Susunan Panitia............................................................................................................7
Rincian Anggaran………………………………........................................................8
Lampiran X..................................................................................................................10
Penutup……………………………………………………………………………….10
Lampiran I……………………………………………..………………………………11
Lampiran II……………………………………………………………………………I2
Lampiran III…………………………………………………………………………..I3




LATAR BELAKANG
Sejarah pertumbuhan koperasi di seluruh dunia disebabkan oleh tidak dapat dipecahkannya masalah kemiskinan atas dasar semangat individualisme. Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan dari perekonomian bentuk kapitalistis. Koperasi yang lahir pertama di Inggris berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”.
Dalam sejarah, diberbagai Negara telah mencoba untuk membangun system ekonomi koperasi ini menyusul Negara Inggris sebagai pendahulu, mulai dari Perancis, Jerman dan diikuti oleh Negara-negara lain. Tidak ketinggalan pula Indonesia mencoba memperbaiki ekonomi dengan mengembangkan system ekonomi koperasi di bumi Indonesia tercinta ini. Namun seperti yang kita lihat sekarang system ekonomi yang diterapkan belum cukup menangani kebobrokan ekonomi Indonesia. Maka dari itu kita perlu menelaah kembali sejarah perkembangan ekonomi Indonesia untuk sedikit menyadarkan bahwa sesungguhnya system ekonomi koperasi tidak kalah dengan system ekonomi yang lain dan bahkan lebih baik dari system-system yang ada di Indonesia saat ini.
LATAR BELAKANG MASALAH
            Koperasi merupakan usaha bersama dari sekelompok orang orang yang mempunyai kepentingan yang sama dalam tujuan, meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Upaya pendirian koperasi ini sangat menguntungkan masyarakat, karena koperasi dapat bermafaat untuk mendapatkan keuntungan serta mempererat tali persaudaraan masyarakat, namun perkembangan koperasi yang sangat terbatas dan tidak dapat bersaing dengan jenis usaha lainnnya membuat koperasi semakin dilupakan oleh masyarakat.
Dasar Hukum:


MAKSUD DAN TUJUAN PENDIRIAN KOPERASI
Pendirian koperasi yang dilakukan di maksudkan untuk meningkatkan pengalaman setiap anggota dalam pendirian koperasi, dan juga dapat menciptakan mahasiswa yang dapat membuka lapangan usaha untuk mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia. Tujuan diadakannya koperasi ialah:
1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.      Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.      Menmgembangkan kreatifitas dan jiwa organisasi 

VISI :
·        Menjadi koperasi yang dapat member manfaat dan mensejahterakan anggotanya dengan berpegang teguh pada nilai-nilai kejujuran .

MISI :
·        Berusaha untuk mengembangkan usaha dan memanfaatkan peluang baru, untuk meningkatkan serta membangun koperasi yang lebih besar


TARGET PASAR
-        Seluruh anak SD,SMP,SMA,dan Mahasiswa.
-        Seluruh staff dan guru dalam dunia pendidikan
-         Dan setiap masyarakat yang mengenal atau mempunyai keperluan dalam dunia alat tulis serta membeli alat tulis di koperasi khususnya yang ada diwilayah kota Jakarta .
trategi penjualan
-          Promosi secara lansung dari mulu ke mulut
-          Promosi melalui social media secara online (FB,Twitter,Blog,dll)
-          Promosi melalui poster dan selembaran.
-          mengajak kerja sama dari berbagai macam instansi terkait.

HARAPAN DIDIRIKANNYA KOPERASI ALAT TULIS MITRA USAHA
1.      Dengan adanya koperasiperlengkapan alat tulis mitra usaha dapat memberikan Akses cepat, mudah, murah dalam dunia perkuliahan untuk meningkatkan kualitas pendidikan para pelajar dan mahasiswa di indonesia.
2.      Memberi peluang kepada pelajar dan mahasiswa untuk bisa membeli perlengkapan alat tulis yang harganya terjangkau.
3.      Kesejahteraan, kesetaraan, sebagai pelajar dan mahasiswa untuk memperoleh hak yang sama tanpa membedakan.
4.      Memperluas rasa saling perduli terhadap sesama pelajar dan mahasiswa tanpa membedakan.

WAKTU DAN TEMPAT
Acara Pembukaan dan Rapat keanggotaan koperasi akan di laksanakan pada:
Hari                      : Sabtu
Tanggal                : 11 Oktober 2014
Waktu                  : 10.00 WIB-selesai
Tempat                : Gedung J3 Universitas Gunadarma.

KELEMBAGAAN
1.       Nama Koperasi                                   : Koperasi Alat Tulis Mitra Usaha
2.       Nama Pimpinan                                  : Rafly Liberto
3.       Alamat Koperasi                                : Jl. Makmur  timur km 22 jakarta timur
4.       Telp                                                      : 021-8846123

SUSUNAN PANITIA :
1. Nama Pengurus                                                    :1. Ahmad Rizkqi Nopaldi
:2. Desy Ambarwati
2. Penanggung  Jawab                                              :1. Andree Maulana Yusuf                       
3. Penasehat                                                              :1. Dinar Fatimah                     
4. Ketua                                                                     : Rafly Liberto
5. Wakil Ketua                                                          : Novika Rakhmawati
6. Sekertaris                                                              :1. Deby Alfianti  
:2. Fusi Windi                    
7. Bendahara                                                             :1. Dini Rachmalia Putri
:2. Hasfi Adli Putra
8.  Humas                                                                   : Trias Prastyo                              
9. Anggota                                                                 :1. Egi Puspa Nida
:2. Farina Wijayanti
:3. Iwan Martin
:4. Muhammad Rafi
:5. Nila Indrasari
                                                                                    :6. Pieter Tulus
                                                                                    :7. Ricky Widianto
                                                                                    :8. Sandra Dewi Effendi
                                                                                    :9. Syah Rochman
                                                                                    :10.Yusuf Leonardo
                                                                                    :11.Yoga Al-a’laa Syambahari
                                                                                    :12. Princessca Christina Tirukan





RANCANGAN ANGGARAN
No
Uraian
Jumlah
Harga satuan (Rp.)
Jumlah (Rp.)
1
Kesekertariatan
16
20.000,-
320.000,-
Proposal dan penggandaan
147
30.00,-
441.000,-
Surat-surat dan undangan
70
30.000,-
2.100.000,-
Laporan Pertanggung jawaban






Sub Total
2.861.000,-
2
Pendirian Koperasi


2.450.000,-
Tempat pendirian koperasi
1.200.000,-
Sarana dan Prasarana




Sub Total
3.650.000,-
3
Pembuatan Manajemen system koperasi


8.800.000,-



Sub Total
8.800.000,-
4
Dokumentasi
8 kali
95.000
760.000
a. Sewa Handycam
5 buah
200.000
1.000.000
b. CD blank
5 buah
45.000
225.000
c. Sewa Kamera
10 lembar
175.000
1.750.000
d. Cuci Cetak
15 buah
20.000
300.000
e. Album






Sub Total
4.035.000,-
5
Transportasi
15 orang
150.000,-
2.250.000,-
Observasi (3 kali)
11 orang
175.000,-
1.925.000,-
FocusGrupDiscusion (5 x)
4 orang
150.000,-
600.000,-
Pengumpulan Data (6 x)
6 orang
45.000,-
270.000,-
Evaluasi




MODAL JANGKA PANJANG
NAMA
BANYAK/LAMA PAKAI
HARGA
Etalase
5 Unit/3 Tahun
Rp165.000.000,00
(Per-satuan Rp 33.000.000,00)
Komputer
4 Unit/4,5 Tahun
Rp16.000.000,00
(Per-satuan Rp 4.000.000,00)
Lokasi Usaha
1 Unit/Permanen
Rp295.000.000,00
Mesin Kasir
2 Unit/5 Tahun
Rp5.750.000,00
Seragam Pegawai
4 Buah/3 Tahun
Rp360.000,00
(Persatuan Rp 80.000,00)
Cutter
3 Unit/2 Tahun
Rp720.000,00
(Per-satuan Rp 240.000,00)
Gaji Pegawai Bulan Pertama
4 Orang/Bulan
Rp3.000.000,00


Modal Jangka Pendek
NAMA
BANYAK/LAMA PAKAI
HARGA
Konsumsi Pegawai
6 x 2 Kali/Hari
Rp45.000,00

Jadi modal awal untuk membangun usaha perlengkapan alat tulis ini adalah sebesar 
Rp 550.000.000,00
Total keseluruhan modal yang di butuhkan dari modal peresmian koperasi beserta dana operasional koperasi sebesar
Rp 510.761.000,00

  Lampiran
1. Daftar riwayat hidup ketua dan anggota pelaksana program.
2. Daftar riwayat hidup.
3. Gambaran teknologi yang diterapkembangkan.
4. Surat pernyataan kesediaan kerjasama dari instansi terkait.
5. Surat permohonan ijin tempat pelaksanaan program

PENUTUP
Dengan adanya koperasi di sekolah , kampus maupun lingkungan masyarakat , para mahasiswa atau masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan kebutuhannya seperti alat tulis ataupun perlengkapan lainnya dengan harga yang terjangkau. Landasan pokok koperasi sekolah yaitu : UUD pasal 33 ayat 1. Modal koperasi di dapat dari modal sendiri dan dari pihak luar. Lapangan usaha koperasi alat tulis berada dalam lingkungan sekolah yang usahanya meliputi sector ekonomi yang dapat memenuhi kebutuhan para siswa/mahasiswa.

 Lembar pengesahan            
Mengetahui,
Wali kota Jakarta Timur



Supriadi , M.pd

Menyetujui,

Kelurahan Jakarta Timur ,                                                                          Kecamatan ,



Hergianto , S.ag                                                                                       Marwadi, M.pd



Ketua Pelaksana                                                                                           Sekertaris




Rafly Liberto                                                                                                            Deby Alfianti









LAMPIRAN-LAMPIRAN
BERITA ACARA PENDIRIAN
KOPERASI ALAT TULIS MITRA USAHA
Pada hari ini,  tanggal10 Oktober 2014 jam 10.00 WIB, bertempat diGedung J3 Universitas Gunadarma. Telah diselenggarakan Rapat Pendirian Koperasi yang berkedudukan di jl. Makmur  timur km 22 jakarta timur. Saudara Rafly Liberto ditunjuk anggota rapat untuk bertindak sebagai Pimpinan Rapat Badan Pendiri menyampaikan dan memberitahukan rencana pembentukan Koperasi  sebagai berikut :
I. Bahwa dalam Rapat Pendirian Koperasi telah hadir sebanyak 20 (dua puluh) orang pendiri koperasi, sehingga berdasarkan pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, maka Rapat Pendirian ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah.
II. Bahwa Agenda Acara Rapat Pendirian Koperasi ini adalah :
Nama Koperasi.
Tempat/Kedudukan Koperasi.
Maksud dan Tujuan Koperasi.
Membentuk Kepengurusan Koperasi.
Menetapkan Masa Periode Kepengurusan.
Menetapkan Pedoman Dasar Pengelolaan Koperasi.
Merencanakan Bidang Usaha Koperasi
III.  Bahwa karena Acara Rapat Pendirian Koperasi telah memenuhi syarat akan dibuatkan sebuah keputusan, maka Pimpinan Rapat Pendirian Koperasi dengan suara bulat secara musyawarah memutuskan sebagai berikut :
1. Menetapkan Nama Koperasi adalah Koperasi  Alat Tulis Mitra Usaha.
2. Menyetujui Tempat dan Kedudukan Koperasi di jl. Makmur timur km 22 jakarta timur .
3. Menyetujui Maksud dan Tujuan Koperasi adalah untuk memberikan solusi agar lebih mudah mendapatkan perlengkapan alat tulis dengan harga terjangkau untuk semua kalangan masyarakat.


 Menetapkan Susunan Kepengurusan Koperasi KPM sebagai berikut :
Ketua                                                  : Rafly Liberto
Wakil ketua                                       : Novika Rakhmawati
Sekertaris                                          :1. Deby Alfianti
:2. Fusi Windi
Bendahara                                         :1. Dini Rachmalia Putri
:2. Hasfi Adli Putra
 Menetapkan Susunan Badan Pengawas Koperasi KPM sebagai berikut :
Ketua                                                  : Ahmad Rizkqi Nopaldi
Wakil Ketua                                      : Desy Ambarwati
Anggota                                             : Trias Prasetyo
: Dinar Fatimah

 Menetapkan aturan kepengurusan dan badan pengawas sebagai berikut :
a). Menetapkan dan menyetujui masa periode kepengurusan dan Badan Pengawas selama 3 ( tiga ) tahun.
b.) Menetapkan jumlah Kepengurusan sebanyak 6 ( enam ) orang, dan dibantu oleh beberapa orang sebagai pengelola usaha disesuaikan akan kebutuhan.
c). Menetapkan jumlah Badan Pengawas sebanyak 5 ( lima ) orang.

7. Menetapkan aturan dan ketentuan koperasi sebagai berikut :
a. Menetapkan modal awal dari Badan Pendiri minimal Rp. 10.000.000,-
b.Menetapkan Simpanan Pokok anggota biasa sebesar Rp. 1.500.000,-
c. Menetapkan Simpanan Wajib sebesar Rp. 250.000,- per bulan
d. Mengadakan simpanan yang sifatnya tidak mengikat terhadap ketentuan baku koperasi.
e. Menetapkan wilayah kerja Koperasi di jalan makmur timur km 22 jakarta timur.
8. Menetapkan keanggotaan koperasi  adalah masyarakat luas/ Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan identitas (KTP)
9. Menetapkan arah kebijakan program Koperasi berupa :
a. Menampung atau memberikan wadah untuk para anggota yang ingin menyimpan menyimpan modal usaha secara bersama.
b. Memberi pinjaman kepada para anggota dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dalam Rapat Pendirian Koperasi, anggota Rapat dan juga sebagai anggota Badan Pendiri menyetujui akan pemberian kuasa/mandat kepada Pengurus baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk membuat/menanda tangani Akta Pendirian/Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga menurut aturan dan ketentuan undang-undang perkoperasian yang berlaku setelah sebelumnya dimusyawarahkan bersama Badan Pengawas.
Demikianlah Berita Acara Pendirian Koperasi alat tulis mitra usaha, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.












Jakarta ,10 Oktober 2014


Pimpinan Rapat Pendirian Koperasi Alat Tulis Mitra Usaha.
               
Ketua                                                                                       Sekretaris


Rafly Liberto                                                                                 Deby Alfianti



Sekretaris

Fusi Windi

Kamis, 09 Oktober 2014

PENDIDIKAN PANCASILA

Andre Maulana Yusuf
10213939
2ea29

Pancasila sebenarnya merupakan budaya dan pembudayaan bangsa Indonesia yang perlu dipahami secara ilmiah oleh bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia sebenarnya mengandung unsur pancasila yang terpendam dan terlindas oleh kekejaman dan kebiadaban pada masa orde baru. Masyarakat Indonesia menbudayakn sesuai dengan nilai-nilai pancasila sudah di identifikasi yang dan diidealisasi dari kebudayaan itu.

Pancasila dijadikan ideologi dikarenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, nilai kandungan Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara indonesia ini adalah sebuah desain negara modern yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi.
secara historis perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Rajiman Widyodiningrat, mengajukan suatu maslah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut.Masalah tersebut adalah tentang calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Proses perumusan Pancasila adalah sebagai berikut :
A. Mr.Muhammad Yamin
Pada tanggal 29 Mei 1945 tersebut BPUPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Pada kesempatan in Mr. Muhammad Yamin mendapat kesempatan yang pertama untuk mengemukakan pemikirannya tentang dasar negara di hadapan sidang lengkap Badan Penyelidik. Dalam pidato tersebut merumuskan sebagai berikut
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Peri Kesejahteraan Rakyat
Setelah berpidato beliu merumuskan rancangan UUD RI. sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Soekarno pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia(BPUPKI). Pancasila merupakan ideolagi yang tidak ada bandingannya untuk banmgsa Indonesia karena Pancasila adalah alat pemersatu bagi seluruh komponen yang berbeda sehingga setiap upaya untuk menggantinya selalu akan berhdapan dengan seluruh kekuatan Indonesia secara menyeluruh. Upaya dalam mencari ideologi yang sesuai untuk bangsa Indonesia tidak semudah membalik telapak tangan. Pancasila tidak secara mudah dilhahirkan namun lahirnya Pancasila telah melewati perdebatan panjang dan tidak jarang diwarnai pertikaian sengit mengenai dasar apa yang cocok untuk negara Indonesia yang memiliki karakter majemuk.

Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.
Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.
Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat.
Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan negara Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagaimana lazimnya negara-negara yang merdeka, maka Panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan sidang. Dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945. Adapun UUD 1945 terdiri atas dua bagian yaitu Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal, 1 aturan Aturan Peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 Aturan Tambahan terdiri atas 2 ayat.
Dalam bagian pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstisional sah dan benar sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia.
Kemerdekan Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 disaksikan juga oleh PPKI tim perumus yang terdiri dari 9 orang antara lain :
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mrs.A.A. Maramis
4. Abikusno Tjokrosujoso
5. Abdulkhar Muzakir
6. Haji Agus Salim
7. Mr.Ahmad Subardjo
8. K.H.A. Wahid Hasyim
9. Mr.Mohammad Yamin.
Keesokan harinya tangal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya dan menetapkan :
1. Pembukaan Undang-undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Dasar 1945
3. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs.Mohammad Hatta sebagai wakil Presiden Republik Indonesia.
4. Pekerjaan Presiden sementara waktu dibantu oleh sebuah komite nasional.
Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 mengandung isi dasar negara Indonesia yaitu PANCASILA
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti secara leksikal yaitu :
panca” artinya “lima
syila” vokal I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar
syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh
Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila “ yang memilki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal i pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. Adapun istilah “Panca Syiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.